NasionalBerita DaerahBogorBreaking NewsDepokDKI JakartaJabodetabek

Dosa dan Azab Bagi Pelaku Santet Menurut Islam

Jakarta – Yukemaricom

Santet atau ilmu hitam adalah praktik spiritual yang umum di beberapa budaya di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam Islam, santet dianggap sebagai perbuatan dosa yang serius dan melanggar ajaran agama. Bagi pelaku santet, terdapat konsekuensi dan azab yang akan mereka terima atas perbuatannya.

Dalam Islam, setiap perbuatan jahat yang dilakukan manusia akan memperoleh azab dan hukuman yang setimpal di dunia ini atau di akhirat. Dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, terdapat beberapa ayat dan hadis yang menjelaskan tentang dosa dan azab bagi pelaku santet.

Salah satu ayat yang menjelaskan tentang dosa santet adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 102. Ayat tersebut menyatakan bahwa sesungguhnya setan adalah pengajar sihir kepada manusia dan mereka tidak beriman kepada Allah. Oleh karena itu, pelaku santet dianggap sebagai orang yang tidak beriman dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hadist Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang dosa santet dan azab bagi pelakunya. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan apa yang dikatakan olehnya, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” Dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa mendatangi dukun atau peramal dan mempercayai apa yang mereka katakan adalah perbuatan kufur yang sangat dilarang dalam Islam.

Dalam Islam, santet juga dianggap sebagai perbuatan zalim yang melanggar hak asasi manusia. Santet atau ilmu hitam digunakan untuk menyakiti dan merugikan orang lain secara fisik maupun mental. Melakukan perbuatan zalim seperti ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal di dunia ini atau di akhirat.

Dalam Islam, hukuman bagi pelaku santet dapat berupa azab di dunia ini seperti sakit atau musibah yang menimpa diri sendiri atau keluarganya. Selain itu, pelaku santet juga akan mendapatkan siksaan di akhirat, seperti api neraka, jika mereka tidak bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah.

Dosa bagi pelaku yang menggunakan ilmu sihir berdasarkan yang termuat dalam Al Quran surah al-Baqarah ayat ke-102.

Imam adz-Dzahabi mendefinisikan sihir sebagai kekafiran. Yang termasuk sihir, antara lain, (1) mempelajari dan mempraktikkan ilmu guna-guna (santau, santet, pukau, dll); (2) menggunakan sihir dalam mengikat hubungan suami dari istrinya; (3) menggunakan ilmu pelet untuk menumbuhkan kecintaan seorang pria kepada wanita, dan sebaliknya; dan (4) menumbuhkan kebencian seorang wanita kepada seorang laki-laki.

Bagi pelaku santet yang menyadari kesalahan mereka dan bertaubat, Islam memberikan peluang untuk mendapatkan ampunan Allah. Jika pelaku santet benar-benar menyesali perbuatannya, bertaubat dengan ikhlas, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Namun, pelaku santet juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada orang yang telah mereka sakiti dan merugikan.

Dalam Islam, santet dan ilmu hitam dianggap sebagai perbuatan dosa yang serius. Pelaku santet akan mendapatkan dosa dan azab yang setimpal di dunia ini atau di akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita harus menjauhi praktik santet dan menghormati hak asasi manusia serta menjalankan ajaran Islam dengan baik dan benar.

Show More

Related Articles

Back to top button
Close

Your Adblock Detected

Please, consider supporting us by disabling your ad blocker. Turn off the ad blocker. You can change your settings to allow ads on all sites. Open your browser's Extensions page. Click "AdBlock" and toggle it off. If necessary, click "Remove" to uninstall. On Chrome, allow ads on a site by clicking the padlock or "i" icon. Click the arrow, and then click "Allow ads on this site".
Yukemaricom-Clicky