Jakarta – Yukemari.com
Penyebaran virus corona (COVID-19) akhir-akhir ini semakin meluas di 100 negara lebih, termasuk negara tercinta kita Indonesia. Berawal dari Kota Wuhan di China, virus corona atau covid-19 saat ini merambah ke berbagai negara-negara, bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menyatakan secara resmi bahwa virus corona (Covid-19) sebagai pandemi atau wabah penyakit secara global.
Virus corona (COVID-19) merupakan salah satu virus yang tergolong berbahaya dikarenakan tingkat penularannya yang relatif cepat dibandingkan virus-virus yang pernah ada. Di Indonesia pun kini ada banyak korban yang terinfeksi virus corona, mulai dari masyarakat sipil hingga seorang Menteri yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Perlu diketahui bahwa saat ini DKI Jakarta merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang telah menyatakan kejadian luar biasa serta dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan pun akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa Provinsi DKI Jakarta saat ini berada dalam masa tanggap darurat penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Pengumuman terbaru yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan diantaranya adalah memperpanjang masa tanggap darurat yang semula 5 April menjadi 19 April 2020.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut disampaikan setelah Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan bertemu dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Eko Margiyono serta Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana untuk membahas penanganan virus corona (COVID-19) di DKI Jakarta.
“Baru saja kami, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, bersama saya di sini ada Pak Pangdam dan Pak Kapolda, kita tadi membahas perkembangan-perkembangan yang ada di Ibu Kota. Banyak yang perlu saya sampaikan saja. Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota,” Ucap Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan dalam live streaming via akun official youtube milik Pemerintah Provisinsi DKI Jakarta, pada hari Sabtu (28/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan pun turut memperpanjang masa tanggap darurat pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) sampat tanggal 19 April 2020. Selain itu, warga di DKI Jakarta diimbau agar tidak pulang kampung demi menghindari proses penyebaran virus corona (COVID-19).
Bila Anda ingin ikut memantau perkembangan virus corona (COVID-19) secara realtime, Anda dapat mengaksesnya di halaman web resmi di bawah ini:
- Klik Realtime Covid19 – Yukemaricom
- Klik Realtime Covid19 – Pemerintah Indonesia
- Klik Realtime Covid19 – Bing (Microsoft)
- Klik Realtime Covid19 – Google
Demikianlah kabar berita dan tips-tips yang dapat kami sampaikan kali ini, semoga informasi dari kami bermanfaat buat sahabat Yukemaricom dimanapun berada.
Jangan lupa follow sekarang juga ya akun sosial media Yukemaricom.
- Email : [email protected]
- Facebook : https://www.facebook.com/yukemari
- Instagram : https://www.instagram.com/yukemaricom
- Twitter : https://twitter.com/yukemaricom1
- Medium : https://medium.com/@yukemaricom
- Mix : https://mix.com/yukemaricom
- Pinterest : https://id.pinterest.com/yukemari
- Podcast Yukemaricom : https://podcast.yukemari.com
Pengumuman!! Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Covid19 di DKI Jakarta Sampai 19 April 2020 - Kunjungi Yukemari.com
Pengumuman!! Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Covid19 di DKI Jakarta Sampai 19 April 2020 - Kunjungi Yukemari.com

